Thursday, August 16, 2012

Ekuador: Inggris Ancam Tangkap Julian Ass

QUITO, (PRLM).- Pemerintah Ekuador menuding Inggris membuat 'ancaman' untuk memaksa masuk ke kedutaan besarnya di London untuk menangkap pendiri Wikileaks, Julian Assange. Demikian seperti dikutip BBC, Kamis (16/8/12).

Sejak Juni lalu Assange berlindung di kedutaan Ekuador untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, untuk diperiksa terkait penyerangan dan pemerkosaan yang dibantahnya.

Sementara itu di ibukota Ekuador, Quito, Menteri Luar negeri Ricardo Patino mengatakan ancaman itu datang dalam surat pemerintah Inggris lewat kedutaan besarnya di Ekuador.

"Hari ini kami menerima surat ancaman dari Inggris yang menyatakan mereka akan memaksa masuk ke kedutaan kita di London jika kita tidak menyerahkan Julian Assange," kata Patino dalam sebuah jumpa pers.

"Ekuador menolak segala jenis ancaman dalam komunikasi dengan pejabat Inggris," tambah Patino.
Lebih lanjut Patino menekankan apa yang dilakukan pemerintah Inggris adalah sebuah perbuatan yang tidak sesuai dengan alam demokrasi, beradab dan tak biasa dilakukan sebuah negara yang taat hukum.

"Jika langkah yang diumumkan Inggris kemudian dilaksanakan, maka langkah itu akan diterjemahkan sebagai langkah tak bersahabat dan mengancam kedaulatan kami. Kondisi itu akan memaksa kami bereaksi," tegasnya.
"Kami bukan koloni Inggris," tandas Patino.
Tak hanya mengecam tindakan Inggris, Ekuador juga segera memastikan keputusan negara itu atas permintaan suaka politik yang diajukan Assange.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan Inggris tetap bertekad untuk memenuhi kewajibannya mengekstradisi Assange ke Swedia.
"Kami masih menginginkan untuk mencapai solusi bersama," kata juru bicara itu.

Sejauh ini kepolisian Inggris belum berhasil menahan Julian Assange karena menyalahi pembebasan bersyaratnya sejak dia berada di dalam wilayah diplomatik.

Pemerintah Inggris telah menyampaikan kepada pemerintah Ekuador bahwa Undang-undang Diplomatik dan Konsuler tahun 1997 bisa diberlakukan dalam kasus ini.

Undang-undang ini memungkinkan pemerintah Inggris melucuti status diplomatik sebuah kedutaan besar di wilayah Inggris Raya.

Jika undang-undang ini diberlakukan maka polisi Inggris bisa memasuki kedutaan besar Ekuador untuk menangkap Julian Assange.

Julian Assange adalah pendiri situs Wikileaks yang kerap membocorkan berbagai kawat diplomatik yang tak jarang membuat sejumlah negara merasa terganggu, terutama Amerika Serikat.
Assange mengaku sangat khawatir Swedia akan menyerahkannya ke pemerintah Amerika Serikat jika dia diekstradisi ke negara Skandinavia tersebut. (Sumber:
pikiran Rakyat)

No comments:

Post a Comment