QUITO, (PRLM).- Pemerintah Ekuador menuding Inggris membuat 'ancaman'
untuk memaksa masuk ke kedutaan besarnya di London untuk menangkap
pendiri Wikileaks, Julian Assange. Demikian seperti dikutip BBC, Kamis
(16/8/12).
Sejak Juni lalu Assange berlindung di kedutaan Ekuador untuk
menghindari ekstradisi ke Swedia, untuk diperiksa terkait penyerangan
dan pemerkosaan yang dibantahnya.
Sementara itu di ibukota Ekuador, Quito, Menteri Luar negeri Ricardo
Patino mengatakan ancaman itu datang dalam surat pemerintah Inggris
lewat kedutaan besarnya di Ekuador.
"Hari ini kami menerima surat ancaman dari Inggris yang menyatakan
mereka akan memaksa masuk ke kedutaan kita di London jika kita tidak
menyerahkan Julian Assange," kata Patino dalam sebuah jumpa pers.
"Ekuador menolak segala jenis ancaman dalam komunikasi dengan pejabat Inggris," tambah Patino.
Lebih lanjut Patino menekankan apa yang dilakukan pemerintah Inggris
adalah sebuah perbuatan yang tidak sesuai dengan alam demokrasi, beradab
dan tak biasa dilakukan sebuah negara yang taat hukum.
"Jika langkah yang diumumkan Inggris kemudian dilaksanakan, maka
langkah itu akan diterjemahkan sebagai langkah tak bersahabat dan
mengancam kedaulatan kami. Kondisi itu akan memaksa kami bereaksi,"
tegasnya.
"Kami bukan koloni Inggris," tandas Patino.
Tak hanya mengecam tindakan Inggris, Ekuador juga segera memastikan
keputusan negara itu atas permintaan suaka politik yang diajukan
Assange.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan
Inggris tetap bertekad untuk memenuhi kewajibannya mengekstradisi
Assange ke Swedia.
"Kami masih menginginkan untuk mencapai solusi bersama," kata juru bicara itu.
Sejauh ini kepolisian Inggris belum berhasil menahan Julian Assange
karena menyalahi pembebasan bersyaratnya sejak dia berada di dalam
wilayah diplomatik.
Pemerintah Inggris telah menyampaikan kepada pemerintah Ekuador bahwa
Undang-undang Diplomatik dan Konsuler tahun 1997 bisa diberlakukan
dalam kasus ini.
Undang-undang ini memungkinkan pemerintah Inggris melucuti status diplomatik sebuah kedutaan besar di wilayah Inggris Raya.
Jika undang-undang ini diberlakukan maka polisi Inggris bisa memasuki kedutaan besar Ekuador untuk menangkap Julian Assange.
Julian Assange adalah pendiri situs Wikileaks yang kerap membocorkan
berbagai kawat diplomatik yang tak jarang membuat sejumlah negara merasa
terganggu, terutama Amerika Serikat.
Assange mengaku sangat khawatir Swedia akan menyerahkannya ke
pemerintah Amerika Serikat jika dia diekstradisi ke negara Skandinavia
tersebut. (Sumber:
pikiran Rakyat)
No comments:
Post a Comment